Narasumber Webinar President University
5:32 PM27 April 2021
Di bawah ini adalah berita yang dipublikasikan situs resmi President University, yang juga dapat diakses melalui tautan :
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Bahas Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Dunia Maya
Selama Pandemi Covid-19, internet telah banyak membantu kegiatan manusia sehari-hari. Hiburan, komunikasi, edukasi, hingga perdagangan pun kini banyak dilakukan di dunia maya. Akan tetapi, tanpa disadari, kejahatan di dunia maya pun ikut berkembang seiring meningkatnya lalu lintas di dalamnya. Berangkat dari kekhawatiran ini, Prodi Ilmu Komunikasi, President University (PresUniv) bersama Saling Jaga, menyelenggarakan webinar berjudul The Dark Side of Cyber from Bullying to Sexual Harassment pada Selasa, (27/4). Webinar ini mengundang Dr. Vivid F. Argarini, Dosen dan Praktisi Komunikasi, dan Gia Raharja, Konsultan Badan Publik, sebagai pembicara.
Webinar dibuka oleh Anathasia Citra, S.Sos., M.Si., Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, PresUniv, sekaligus pendiri komunitas Saling Jaga di PresUniv. Ia menyapa para Guardian, yaitu sebutan kepada siapapun yang peduli dan tidak diam saat mengetahui ada tindak kekerasan atau pelecehan seksual di sekitarnya. Tidak lupa ia pun menyampaikan hashtag dari Saling Jaga, yaitu kalau aku diam, kamu korban, dan kalau kamu diam, aku korban. Setelah itu webinar dilanjutkan dengan sesi pertama, yaitu oleh Dr. Vivid F. Argarini. “Salam sehat jiwa raga,” bukanya. Ia kemudian menceritakan bagaimana orang-orang sangat memperhatikan kesehatan fisiknya, tetapi lupa dengan kesehatan mentalnya. “Semua orang bertanya kapan kita terakhir Swab atau PCR, tetapi tidak bertanya kapan terakhir kita punya masalah kesehatan mental,” ungkapnya. Vivid menekankan bahwa sehat lahir batin bukan hanya slogan. Selain itu, ia pun menekankan pentingnya tata krama di dunia maya saat ini. Ia meminta semua untuk berfikir berulang kali apakah kata-kata, foto atau video yang akan dibagikan akan menyakiti orang lain.
Akan tetapi, jika kita yang menjadi korban, maka kita harus berani untuk speak up. “Diam sama dengan terlibat memperburuk keadaan,” tegasnya. Ia pun membagikan langkah perlawanan yang dapat dilakukan, seperti berbicara dengan orang terdekat, simpan bukti atau screenshot, blokir nomor atau akun pelaku, dan melapor ke organisasi terkait. Gia Raharja kemudian melanjutkan pembahasan dengan memaparkan mengenai kejahatan dalam dunia maya. Ia mengaku bahwa canggihnya penyebaran teknologi informasi serta populernya penggunaan media sosial telah menghadirkan bentuk-bentuk baru kekerasan berbasis gender online (KBGO). Ia mengungkapkan bahwa kekerasan banyak terjadi kepada perempuan, dan sering kali berhubungan dengan tubuh perempuan yang dijadikan objek pornografi. Oleh sebab itu, Gia menekankan tentang pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan. “Perlindungan terhadap privasi di dunia maya adalah kunci utama keamanan diri dari berbagai kekerasan atau kejahatan di dunia maya,” tegasnya. Perlu diingat bahwa hak privasi adalah hak dasar yang dijamin dan dilindungi dalam berbagai instrument hukum dan konstitusi di seluruh dunia.
0 comments